UKI Toraja mewisuda 215 wisudawan
Pada hari Jumat 4 September 2009, Universitas Kristen Indonesia Toraja mengukuhkan 215 orang sarjana melalui Rapat Senat Terbuka Luar Biasa yang dirangkaikan dengan Dies Natalis ke-42. Kegiatan Wisuda dan Dies Natalis ini ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Rektor No. 55/UKI/Kep/IX/2009 tentang Lulusan Universitas Kristen Indonesia Toraja Semester Genap Tahun Akademik 2008/2009.
Dalam laporannya, Rektor UKI Toraja, Prof. Dr. Andreas T. Pongtuluran, M.Pd., menyampaikan bahwa wisudawan/wisudawati yang berjumlah 215 orang berasal dari 3 Fakultas dengan rincian sebagai berikut:
Dengan selesaikan masa studi para wisudawan tersebut maka jumlah mahasiswa yang aktif sampai dengan semester genap tahun akademik 2008/2009 adalah1780 orang, yang tersebut dalam 4 fakultas dan 9 jurusan/program studi sebagai berikut:
Dalam acara wisuda ini, juga disampaikan orasi ilmiah yang berjudul Penerapan Good Governance Dalam Otonomi Daerah dan Institusi Pendidikan. Orasi ilmiah yang disampaikan oleh Marcellus Rantetana, M.Sc.,Ph.D., disebutkan bahwa good governance harus memenuhi 6 prinsip. Keenam pronsip tersebut adalah: (1) transparansi, (2) akuntabilitas, (3) partisipatip, (4) demokratis, (5) penegakan hukum, dan (6) pemihakan kepada yang lemah.
Dari 6 prinsip dasar yang disebutkan di atas, 4 di antaranya sangat penting untuk diperhatikan dalam konteks pengelolaan institusi pendidikan yaitu (1) transparansi, (2) akuntabilitas, (3) penegakan hukum, dan (4) keberpihakan kepada yang lemah.





Komentar